Kunjungan kerja Dinas Perikanan dan Peternakan Kaupaten Sumedangg

admin DPP | Diperbarui pada 2025-11-24 19:47:48

Rabu (18/12/2024). Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau menerima kunjungan kerja dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kaupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Kunjungan tersebut bermaksud untuk melakukan studi tiru pengelolaan rumah potong hewan (RPH).

Rombongan berjumlah 4 orang dipimpin Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kaupaten Sumedang, diterima di Ruang Rapat oleh H. Syafriansyah, SP, MM selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Ibu Emiliana, SP., M.Si selaku Sekretaris dan Ambius Anton selaku Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan beserta perwakilan staf bidang. Pada kesempatan ini, H. Syafriansyah, SP, MM selaku Kepala Dinas memaparkan tentang gambaran umum Kabupaten Sanggau, kinejerja peternakan, dan kondisi rumah potong hewan (RPH) atau tempat pemotongan hewan (TPH) di Kabupaten Sanggau. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan, solusi, dan inovasi yang dapat ditempuh dalam pengelolaan peternakan, RPH atau TPH di Sanggau. Sebelum menutup diskusi, kedua kadis yaitu Kadis Bunnak Sanggau dan Kadis Perikanan dan Peternakan Sumedang sama-sama berharap bahwa melalui studi tiru ini dapat memaksimalkan berbagi praktik baik pada masing-masing lembaga yang akan membawa manfaat, meningkatkan sinergi, dan membangun kerja sama antara lembaga. Pada sesi ini diakhiri dengan foto bersama.

Berita Lainnya

Diperbarui : 2024-10-04 10:23:30

Memperingati World Rabies Day (WRD) Tahun 2024, Disbunnak Sanggau Meyelenggarakan Kastrasi Massal pada Anjing dan Kucing

Rabu, 25 September 2024 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama UPT. Puskeswan menyelenggarakan kegiatan kastrasi massal pada Hewan Penular Rabies (HPR) yaitu anjing dan kucing.  Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memperingati World Rabies Day (WRD) yang pada tahun ini bertemakan Breaking Rabies Boundaries (Mendobrak Batasan Rabies). 

Kastrasi merupakan tindakan medis untuk menghilangkan kemampuan hewan jantan untuk bereproduksi. Tujuan diselenggarakannya kastrasi massal pada HPR adalah untuk menekan angka kelahiran anjing dan kucing dengan mensterilkan hewan pejantan. Dengan menurunnya angka kelahiran HPR diharapkan menurun juga kasus rabies di Kabupaten Sanggau. Adapun kriteria dari HPR yang bisa dikastrasi pada kegiatan ini yaitu, hewan dalam keadaan sehat, umur diatas 6 bulan dan hewan dipuasakan 8 jam sebelum dilakukan kastrasi serta merupakan ras domestik/kampung.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, bapak Ambius Anton. Kastrasi massal dilaksanakan di Puskeswan Kapuas yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.7, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas dengan melibatkan 6 dokter hewan dan 10 paramedik. Kegiatan kastrasi berlangsung dari pukul 09.30-14.30 WIB. Pada kegiatan ini ada 8 ekor anjing dan 9 ekor kucing yang berhasil di kastrasi karena memenuhi kriteria sedangkan 1 ekor anjing dan 1 ekor kucing tidak dapat dilakukan kastrasi karena kondisi suhu tubuh di atas normal.

Dengan adanya kegiatan kastrasi massal ini diharapkan populasi HPR dan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten dapat dikendalikan.

Diperbarui : 2024-06-26 16:25:01

Penjaminan Daging Qurban Yang ASUH, Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Sanggau Lakukan Pemeriksaan Antemortem Dan Postmortem

Dalam rangka penjaminan daging yang dikonsumsi oleh masyarakat berkualitas Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 2024 M / 1445 H. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ambius Anton menyatakan bahwa “Pemeriksaan atemortem ini bertujuan untuk  memastikan secara teknis, hewan yang akan diqurbankan dalam kondisi sehat dan cukup umur, tidak cacat, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap dengan letak dan bentuk simetris sehingga secara syariat layak untuk diqurbankan. Sedangkan pemeriksaan postmortem bertujuan diantaranya untuk memeriksa daging hewan kurban yang telah dipotong untuk memenuhi standar ASUH”.

Lebih lanjut, Anton mengatakan bahwa pengawasan dan pemeriksaan antemortem mulaidilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H/ 2024 M, yaitu pada tanggal 11-14 Juni 2024, di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau. Untuk Kecamatan Kapuas sendiri dilaksanakan di empat lokasi penjualan hewan ternak yaitu di Desa Penyeladi, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kelurahan Beringin, dan Kelurahan Bunut dengan jumlah ternak sapi yang diperiksa sebanyak 222 ekor dan 37 ekor ternak kambing. Dari jumlah tersebut ditemukan sebanyak 27 ekor ternak sapi yang belum cukup umur (kurang dari 2 tahun) dan sebanyak 1 ekor kambing (kurang dari 1 tahun) dan 1 ekor kambing dalam kondisi sakit. Dengan demikian jumlah ternak sapi yang sehat dan layak dikurbankan sebanyak 195 ekor dan kambing sebanyak 35 ekor. Untuk ternak sapi atau kambing yang memenuhi syarat, kita beri tanda atau label “telah diperiksa dan dinyatakan Sehat dan Layak Qurban” dan label tersebut dikalungkan di lehernya.

Anton menambahkan, untuk pemeriksaan postmortem dilaksanakan pada tanggal 17-18 Juni 2024. Secara umum, hasil pemeriksaan postmortem yang dilakukan oleh petugas dilapangan terutama pada karkas, daging dan jeroan aman dan layak (diedarkan dan/ atau konsumsi). Namun demkian, terdapat temuan manifestasi cacing pada organ hati sapi yang dikurbankan di salah satu lokasi di kecamatan. Manifestasi cacing pada bagian tertentu dari organ hati tersebut tidak dapat dikonsumsi (dibuang) sedangkan bagian yang tidak ada manifestasi cacing dapat dikonsumsi masyarakat. Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, kami dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau akan menelusuri asal hewan kurban dan melakukan pelayanan kesehatan hewan secara masal.

“Dalam mewujudkan kualitas daging yang ASUH merupakan usaha dan dukungan dari berbagai pihak. Jadi petugas kami selain melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan qurban, juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat (terutama pihak panitia penyelenggara qurban) untuk senantiasa mengupayakan higienitas dan sanitasi daging qurban maupun limbah buangannya agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam menutup rangkaian kegiatan penjaminan daging qurban yang ASUH. 

Diperbarui : 2024-03-28 15:59:11

Disbunnak Kalbar Audit NKV Unit Usaha Cold Storage di Sekayam

Auditor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat didampingi tim Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau melaksanakan audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) gudang pendingin disalah satu unit usaha di Sekayam, Kabupaten Sanggau. Heronimus Hero, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan audit NKV ini bertujuan untuk menilai tingkat kesesuaian higiene dan sanitasi.
“Hari ini kita melaksanakan audit NKV dengan tujuan untuk menilai tingkat kesesuaian persyaratan higiene dan sanitasi. Bagi unit usaha yang telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi pada rantai produksi produk hewan secara terus menerus perlu diberi sertifikat Nomor Kontrol Veteriner. Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan oleh tim auditor NKV Provinsi, bahwa gudang pendingin ini mendapatkan NKV level 3 atau kategori Cukup," ungkap Heronimus Hero, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2024).

Heronimus menambahkan, bahwa unit usaha ini sudah menerapkan hiegeine sanitasi pada rantai produksi produk hewan secara terus menerus sehingga bisa mengirimkan produk hewannya antar kabupaten dalam satu provinsi. Unit usaha gudang pendingin ini masih bisa naik ke level 2 atau kategori Baik apabila temuan mayor atau minor yang disampaikan oleh tim audit NKV Provinsi Kalimantan Barat segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

“Penentuan level NKV oleh tim auditor ini merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan. Dengan dikeluarkannya level NKV pada salah satu unit usaha di perbatasan ini, maka Kabupaten Sanggau memiliki dua unit usaha yang telah memenuhi persyaratan teknis hiegeine sanitasi,” ucapnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Disbunnak Sanggau bapak Dr. Ambius Anton menambahkan bahwa unit usaha yang sebelumnya telah mendapat NKV adalah CV. Borneofood Indotama berlokasi di Kecamatan Sekayam. Ini menunjukkan bawa tingkat kesadaran pelaku usaha dalam penjaminan produk hewan di Kabupaten Sanggau mulai tumbuh, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku usaha yang memiliki NKV akan bertambah. 

Diperbarui : 2023-12-21 18:12:46

Mitigasi dan Pencegahan serta Penanganan Virus Rabies dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sanggau

Makkawing (UPT. Puskeswan) - Indonesia kerap kali dilanda oleh bencana alam dan bencana non alam. Bentuk bencana alam yang sering terjadi di Negara Indonesaia adalah gempa bumi, gunung berapi, banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan masih banyak bentuk bencana alam lainnya. Sedangkan pada bencana non alam ada penyakit Covid-19, antrak, rabies dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Di Kabupaten Sanggau, selain penyakit Covid-19 terdapat dua jenis penyakit hewan yang terjadi yaitu penyakit rabies (anjing gila) dan PMK. Ke dua jenis penyakit tersebut disebabkan oleh virus dan dapat menyebar dengan sangat cepat. Secara umum cara penularannya melalui kontak langsung dan tidak langsung dengan kuman penyakit (patogen). Dampak yang ditimbulkan dari penyakit tersebut selain menyebabkan kematian juga berdampak pada ekonomi, sosial dan budaya.

Dalam rangka mengurangi resiko dampak bencana yang bisa terjadi sesaktu - waktu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau mengadakan sosialisasi/ KIE mitigasi dan pencegahan serta penanganan virus rabies dan penyakit mulut kuku (PMK) di Desa Makkawing. Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 orang yang berasal dari berbagai unsur yaitu Forkompimcam Kecamatan Balai, tenaga kesehatan dari Puskesmas Balai, petugas penyuluh pertanian lapangan BPP Balai, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat Desa Makkawing. 

Narasumber pada acara KIE ini adalah Rachmay Madya Reforma, A.Md Vet, Petugas Paramedik Veteriner Pusat Kesehatan Hewan Kecamatan Balai. Topik materi yang di minta tersebut sejalan dengan situasi dan kondisi lapang yang saat ini sedang terjadi di wilayah Kabupaten Sanggau dan Kalimantan Barat umumnya. Masyarakat sangat antusias menyaksikan materi yang dipaparkan, karena sebagian besar masyarakat yang ada di Desa Makkawing Kecamatan Balai memiliki hewan/ ternak seperti anjing, kucing dan ternak sapi. Pada saat memaparkan materi, Refo juga mengingatkan agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan hewan/ ternak peliharaannya. Hal ini harus dilakukan oleh bapak/ibu selaku pemilik hewan/ ternak, karena masalah kesehatan hewan khusunya penyakit Anjing gila dan penyakit PMK dampaknya cukup luas. Selain menyebabkan kematian juga berdampak pada ekonomi, sosial dan budaya. Setelah menyampaikan materi, Refo juga memberikan contact person kepada masyarakat, agar mudah di hubungi jika terjadi masalah kesehatan pada hewan/ ternak.

Pada akhir acara, Refo berharap bahwa kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan, karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang kesehatan hewan peliharaannya. Sekali lagi, “semoga kegiatan seperti ini bisa rutin kita lakukan agar lebih banyak lagi hewan-hewan yang sehat". ujar Refo.

Diperbarui : 2023-12-08 18:16:50

Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Daerah

Sanggau, 27 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Lt. I Bappeda Kabupaten Sanggau berlangsung Sosialiasasi dan simulasi Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Daerah (SIWANDA). Sosialiasasi dihadiri oleh Sekretaris Bappeda, Kepala Bidang Ekonomi, Penelitian dan Pengembangan, Pejabat Fungsional Bappeda Sanggau, kepala UPT. Puskeswan, 4 orang perwakilan dokter hewan dan 2 orang paramedik veteriner di lingkup Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan (UPT. Puskeswan) Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau.

Aplikasi SIWANDA ini di desain untuk memudahkan masyarakat/ peternak, pelaku usaha peternakan dalam mendapatkan informasi dan layanan kesehatan hewan. Selain itu, sistem ini juga di desain untuk memudahkan tenaga medik dan paramedik veteriner dalam merespon laporan kasus penyakit, membuat rekaman medik, penangnan kasus, pengelolaan data dan informasi dan pelaporan, dengan tujuan akhir tertangani atau terkendalinya penyakit hewaan.

Sosialisasi dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dipandu oleh Sekretaris Bappeda Kab. Sanggau. Materi sosialisasi dan simulasi Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Daerah (SIWANDA) disampaikan oleh tim LPPM Universitas Tanjungpura Pontianak sebagai pelaksana pekerjaan. Dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh dokter hewan dan paramedik veteriner lingkup UPT. Puskeswan tanpa terkecuali bisa memahami cara mengoperasikan aplikasi SIWANDA dan dapat membantu masyarakat/ peternak, pelaku usaha peternakan dalam mengoperasikan aplikasi SIWANDA.

Setelah sosialisasi berakhir, dilanjutkan dengan diskusi dan dengan harapan adanya gagasan/ ide baru dalam penyempurnaan/ pengembangan aplikasi SIWANDA selanjutnya yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. 

Diperbarui : 2023-09-05 18:31:06

Jelang Idul Aadha 2023 DISBUNNAK Kab.SANGGAU Laksanakan Kegiatan Sosialisasi PAH ASUH

Dalam rangka persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Dinas Perkebunan dan Peternakan berkolaborasi dengan Kementrian Agama menggelar Sosialisasi Keamanan Pangan Asal Hewan (PAH), Selasa (06/06/2023). Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya terjaminnya hewan kurban yang ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal) di wilayah Kabupaten Sanggau. Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Disbunnak Kabupaten Sanggau ini dihadiri dan dibuka Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan yang diwakili oleh Emiliana, SP, MM selaku sekretaris dinas. Beliau menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk sebaik-baiknya diikuti para peserta agar kedepannya setiap petugas dapat menindak lanjut kegiatan dimaksud ke masjid-masjid serta masyarakat diwilayah kerjanya masing-masing. Hadir pula seluruh peserta sosialisai dari tim bidang PKH dan 20 tamu undangan dari kecamatan Kapuas, Bonti, Meliau, Entikong, Kembayan, Sekayam, Tayan Hulu, Tayan Hilir, Balai, Mukok, Parindu, Toba, Jangkang, Beduai dan Noyan.

Materi yang berkaitan dengan keamanan PAH dipaparkan oleh drh. Yeni Kazia Bekalani selaku Medik Veteriner Disbunnak Kabupaten Sanggau. “Jaminan keamanaan Pangan Asal Hewan merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan untuk meminimalisir timbulnya berbagai masalah kesehatan masyarakat yang mungkin terjadi akibat penyakit pada hewan maupun kontaminasi pathogen pada produk asal hewan” paparnya. Selanjutnya dipaparkan juga mengenai penyembelihan hewan kurban serta tatalaksana pemeriksaan antemortem dan postmortem demi terjaminnya keamanan daging kurban yang ASUH sebelum dibagikan kepada masyarakat yang berhak.

Sementara untuk aspek PAH ASUH yang sesuai syariat Islam dipaparkan oleh H Nasri Razali, S.Ag selaku ketua MUI Kabupten Sanggau. “Hewan yang dapat dikurbankan bila mengacu pada syariat Islam memang sesaklek itu. Harus dalam kondisi sehat sesuai hasil pemeriksaan instansi terkait dalam hal ini dokter hewan, tidak ada cacat misal telinga putus, ekor putus” paparnya. Disamping itu disampaikan pula tata cara penyembelihan sesuai syariat islam, hukum kurban maupun sedekah daging.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab mengenai kondisi dilapangan terkait persoalan keamanan PAH ASUH serta status kehalalan hewan kurban sesuai syariat islam yang pernah terjadi pada saat kegiatan Idul Adha ditahun sebelumnya. Diakhir kegiatan ditutup oleh Mulyono, SKP selaku koordinator kegiatan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan diharapkan melalui kegiatan ini keamanan Pangan Asal Hewan khususnya daging kurban pada saat Idul Adha 1444 H mendatang dapat terjamin keamanannya untuk diterima masyarakat yang berhak di Wilayah Kabupten Sanggau.