Sejarah Singkat UPT. Puskeswan

Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan (UPT. Puskeswan) dibentuk pertama kali pada Bulan Desember tahun 2007 yang pada saat itu berada di bawah Dinas Pertanian, Perikanan Peternakan Kabupatan Sanggau. Selanjutnya, pada tahun 2016, berdasarkan Peraturan Bupati Sanggau No 44 tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas, UPT. Puskeswan berada di bawah Dinas Perkebunan dan Peternakan.  Dalam melaksanakan ketentuan peraturan Bupati Sanggau tersebut di atas, maka di tetapkan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau.  Berdasarkan ketentuan dimaksud, UPT. Puskeswan dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

UPT. Puskeswan mempunyai tugas :

1.Melaksanakan penyehatan hewan,

2.Menyelenggarakan pelayanan kesehatan hewan,

3.Melaksanakan penyuluhan pencegahan penyakit hewan,

4.Melaksanakan pencegahan, pengobatan dan pemberantasan serta kesiagaan darurat wabah,

5.Menyelenggarakan pelayanan jasa kesehatan hewan; dan

6.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

UPT. Puskeswan mempunyai fungsi:

1. Pelayanan Penyuluhan,

2. Pencegahan,

3. Pengendalian; dan

4. Pemberantasan Penyakit Hewan.

Selanjutnya, UPT. Puskeswan ini  membawahi 7 (tujuh) unit Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang sebarannya berada di 7 (tujuh) kecamatan yaitu:

1.  Puskeswan Kapuas di Kecamatan Kapuas

2.  Puskeswan Mukok di Kecamatan Mukok

3.  Puskeswan Tayan Hulu di Kecamatan Tayan Hulu

4.  Puskeswan Balai di Kecamatan Balai

5.  Puskeswan Tayan Hilir di Kecamatan Tayan Hilir

6.  Puskeswan Kemabayan di Kecamatan Kembayan dan

7.  Puskeswan Sekayam di Kecamatan Sekayam

Profil masing-masing Puskeswan yang berada di bawah UPT. Puskeswan

First slide

Puskeswan Kapuas terletak di pusat Kota Kabupaten Sanggau yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurhan Beringin, Kecamatan Kapuas. Sumberdaya manusia yang tersedia di puskeswan ini sebanyak 3 orang yang terdiri dari 1 orang medik veteriner dan 2 orang paramedik veteriner. Wilayah kerja Puskeswan Kapauas meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kapuas, Parindu dan Kecamatan Bonti. Berdasarkan data pada tahun 2022, populasi ternak ruminasia besar (Sapi) di tiga kecamatan tersebut sekitar 2.75 1 ekor dan ruminasia kecil (kambing) sekitar 1.174 ekor. 

Struktur Organisasi UPT. Puskeswan

First slide